Pustu Desa Pastabulu Kecamatan Mangoli Utara

 

 

 

Pembangun di Desa Pastabulu juga masih sangat minum, maka masyarakat memanfaatkan dana desa (DD) yang diberikan oleh pemerintah pusat melalui pemerintah desa untuk keperluan pembanguan di setiap desa. Maka melaui musyawarah desa, masyarakat Pastabulu memproritaskan untuk membangun fasilitas kesehatan (PUSTU) di Desa Pastabulu. Pembanguan ini berjenjenjang, dari tahun 2024.

 sampai tahun 2025 saat ini. Pada tahun 2024 pemerintah Desa Pastabulu mulai melakukan pembebasan lahan untuk membangun Pustu. Jumlah awal angaran Dana Desa (DD) tahun 2024 sebesar Rp.219.267.000.00 juta. Jumlah ini hanya cukup sampai pada tahap pengecetan dinding pustu, kemudian perintah Desa Pastabulu mendapatkan anggaran tambahan Dana Desa Rp.132.473.000.00 untuk pembanguan pagar pustu. Maka dari jumlah total anggaran pembanguan pustu sebesar. Rp.351.740.000.00.

 Pemerintah Desa mulai membeli lahan warga dan membangun pustu dari awal fondisi, penyusunan batu bata, pemasangan atap bangunan, pembuatan papan nama pustu, pelsteran dingding dan pengecetan dinding pustu. Kemudian ditahun 2025 pemerintah Desa melanjutkan menyelesaikan pembanguan Pustu menggunakan Dana Desa (DD) tahun 2025 dengan total angaran Rp. 80.574.250 juta.

 Denggan total anggaran Rp. 80.574.250 juta ini untuk menyelesaikan pembanguan Pustu. Jumlah besaran anggran itu kemudian dibelanjakan dengan keperluan pemasangan plafon, pemasangan tehel dilantai pustu dan tempat penampung air bersih. 

 Dibelakang banguan Pustu dibuat tempat penampung air bersih agar Perawat, pasen serta masyarakat yang dapat berkunjung di Pustu mudah mendapatkan air bersih. Terutama perawat yang akan beraktifitas di dalam Pustu. Pembanguan Pustu sudah hampir seratus persen selesai. Direncanakan bulan Desember tahun 2025 ini sudah bisa dipakai untuk kegiatan posyandu dan pospindu. Tujuan Dan Manfat Pembangunan Pustu Tujuan pembangunan Pustu di Desa Pastabu adalah untuk dapat pelayanan kesehatan dasar di tengah-tengah masyarakat Pastabulu sehingga masyarakat mudah mengakses kebutuhan kesehatan. Pustu juga dapat mendekatkan layanan kesehatan dasar bagi masyarakat yang tinggal jauh dari Puskesmas induk, sehingga mereka lebih mudah mendapatkan perawatan medis. Manfaatnya meliputi pelayanan kesehatan dasar (pengobatan ringan, imunisasi, KB), promosi dan edukasi kesehatan, pemantauan ibu dan anak, serta deteksi dini penyakit, yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat secara keseluruhan. Warga dapat mengakses layanan seperti pengobatan penyakit ringan, pemeriksaan kehamilan, dan imunisasi. 

 

PENUTUP 

 

Penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Pastabulu sudah sesuai dengan peraturan menteri desa nomor 2 tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Yaitu penanggulangan kemiskinan esktrim (BLT) maksimal 15%, ketahanan pangan 20%, Stanting 5% dll. Dari semua kegiatan ini sudah dilakukan oleh pemerintah Desa, penyaluran bantuan langsung tunai (BLT), pemberdayaan dan setanting. Kegiatan fisik salah satunya adalah Pembangunan Pustu yang di bangun dengan Dana Desa yang anggarannya begitu fantastis. Kegiatan pembanguan ini sanagat didukung olah masyarakat maka telah selesai sesuai keinginan mereka. Jika penggunaan Dana Desa sesuai mekanisme dan mengutamakan yang diproritaskan oleh masyarakat, maka pembanguan di Desa akan berjalan lancar dan tidak terjadi konfilik antara masyarakat dan aparat desa. Masyarakat di Desa sangat mendukung program ini, terkadang pihak aparat Desa tidak terbuka atas penggunaan Dana Desa. Sebab itu harus ada tranparansi dan partisipasi publik.

 

 

 

Tim Penyusun TPP Kecamatan Mangoli Utara

1.     Rusdi Buamona

2.    Rival A. Ruray

 

Pengarah : TIM TENAGA AHLI (TA) KABUPATEN KEPULAUAN SULA

Comments

Popular posts from this blog

KETAHANAN PANGAN DESA WAILAU KECAMATAN SANANA